Rabu, 02 Desember 2015

Korupsi Lagi! Korupsi Lagi!

Korupsi adalah sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga rakyat Indonesia, bahkan hampir setiap hari kata-kata ini selalu muncul di media seperti; televisi, radio, koran, dsb. Hukum yang lemah dan ditambah lagi dengan aparat penegak hukum yang masih setengah hati menangani korupsi menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam hal ini. Bagaimana bisa seorang pidana korupsi hanya dikenakan denda paling tinggi 1 milyar rupiah seperti yang tertera pada UU Tipikor No 20 tahun 2001? Padahal uang yang telah mereka korupsi berkali-kali lipat lebih besar jumlahnya.
Baru-baru ini telah muncul perdebatan mengenai penerapan hukuman mati terhadap koruptor. Aktifis HAM mengutarakan bahwa hukuman mati tidak manusiawi dan tidak menimbulkan efek jera, karena pada saat mereka mulai sadar bahwa dirinya bersalah mereka sudah diambang kematian. Aktifis HAM juga menambahkan bahwasanya tidak dapat dipastikan negara yang sudah menerapkan tindakan hukuman mati menjadi negara yang benar-benar bersih atas korupsi, seperti China yang sudah menerapkan hukuman mati namun masih menjadi masuk dalam 10 negara terkorup di dunia. Sedangkan menurut orang-orang yang pro terhadap hukuman mati mengatakan bahwa Indonesia harus segera menerapkan hukuman yang maksimal terhadap koruptor, seperti hukuman mati dan menyita semua aset kekayaan yang  dimiliki oleh pelaku tindakan korupsi. Jika hukuman yang tegas tidak diterapkan maka kasus korupsi tidak akan pernah dapat terselesaikan. 

Jika dilakukan survey kepada rakyat Indonesia mengenai hukuman mati, mungkin lebih dari 50% rakyat indonesia akan setuju jika hukuman mati itu diberlakukan. Pasalnya tindakan koruptor juga tidaklah manusiawi, dengan menggunakan jabatan yang mereka miliki untuk menyelewengkan uang rakyat. Mereka yang telah melakukan tindakan korupsi ini tidaklah mempertimbangkan nasib rakyat berjumlah 240 juta jiwa lebih, padahal masih banyak yang menderita kelaparan.


Banyak kasus suap pajak yang terjadi di Indonesia  menghilang begitu saja setelah beberapa saat terkuak. Mengapa hal itu bisa terjadi? Jika kita amati dengan seksama kita akan mendapati bahwa penegak hukum yang ada di Indonesia juga melakukan kecurangan terhadap hukum. Mereka dengan mudahnya tergiur uang milyaran rupiah yang ditawarkan oleh pelaku-pelaku korupsi. Sulit sekali mendapatkan penjabat-penjabat dan penegak hukum yang benar-benar jujur dalam melakukan tugasnya. Keadaan seperti ini mengakibatkan rasa kurang percaya masyarakat terhadap pemerintahan, hal ini di buktikan dengan jumlah golput yang terus meningkat.

Apabila pemerintah mampu menekan tindakan korupsi, bukan tidak mungkin Indonesia akan mampu membangun infrastruktur yang lebih baik dengan pesat. Dalam kasus korupsi SKK Migas saja mengakibatkan kerugian yang apabila digunakan untuk menggaji rakyat, masing-masing orang akan mendapatkan gaji mencapai 30 juta/perbulan. Jumlah ini bahkan lebih banyak dibandingkan dengan penghasilan yang didapat oleh pengemis Jakarta yang belum lama ini didapati menghasilkan 25 juta dengan usahanya mengemis. Itu hanyalah satu contoh kasus dari sekian banyak kasus yang ada. Apabila Indonesia bersih dari korupsi maka kemakmuran bagi setiap warga Indonesia pasti akan tercapai dengan mudah, karena pada dasarnya Indonesia adalah negara yang kaya.

Harga kejujuran di Indonesia saat ini sangatlah mahal, banyak penjabat yang telah mengatakan bahwa pelaku tindakan korupsi harus dihukum dengan seberat-beratnya justru menjadi tersangka korupsi. Maka dari itu kita sebagai pemuda yang akan menjadi masa depan bangsa harus menanamkan nilai-nilai agama dan mempertahankan nilai-nilai itu. Saat kita menjadi pemimpin-pemimpin bangsa ini, kita akan mengusung pemerintahan yang bersih dan jujur bersama-sama.
 

1 komentar:

  1. Mantap bung fuad. Cuman aku blum liat sikapmu soal hukuman untuk korupsi, dlm hal ini hukuman mati. Juga jika kamu dukung hukuman mati, apa alasannya.. Begitu saja sih.. Haha

    BalasHapus