Kamis, 24 Oktober 2013

Ejaan dan Tanda Baca


A. Latar Belakang Masalah
      Ada dua kasus yang melatari penerapan EYD sebagai salah satu kriteria kelayakan sebuah naskah. Kasus pertama yaitu terkadang tidak mampunya Pedoman EYD menjawab beberapa persoalan dalam masalah tatatulis naskah, baik dalam penggunaan kata baku, istilah, tanda baca, maupun singkatan/akronim. Kasus kedua yaitu kurangnya pemahaman penulis naskah, termasuk penerjemah, terhadap EYD itu sendiri sehingga kesalahan-kesalahan elementer dalam penulisan naskah masih sering terjadi, seperti penggunaan kata nonbaku dan penggunaan tanda baca yang keliru.
      Dalam kasus pertama, buku Pedoman EYD ataupun Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak bisa semata-mata dijadikan acuan untuk menilai kelayakan naskah, pun termasuk dijadikan satu-satunya referensi untuk penyuntingan naskah. Karena itu, para penulis ataupun penerbit perlu mencari solusi kebahasaan yang lain dan menetapkan suatu keputusan yang ajek sebagai gaya penulisan.
      Sebetulnya masalah untuk kasus pertama ini sudah lama dikaji dan akhirnya munculah gagasan membuat semacam buku pedoman gaya selingkung (house style) penerbitan dalam bahasa Indonesia. Pada awalnya gagasan ini akan dilaksanakan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas. Akan tetapi, entah mengapa sampai sekarang buku pedoman gaya selingkung ini tidak pernah selesai.

Untuk lebih jelasnya silahkan download file tersebut di sini.




0 komentar:

Posting Komentar